Indonesia, adalah salah satu negara yang memiliki gunung berapi terbanyak di dunia. Tepatnya, Indonesia menyimpan 127 gunung berapi yang tersebar di antara Sabang sampai Meroke, 4 gunung berstatus Siaga dan 17 gunung berstatus Waspada. 21 gunung berapi aktif tersebut terletak di lingkungan 5 juta penduduk. Dalam kata lain, apabila ke-21 gunung aktif tersebut tiba-tiba meletus, maka 5 juta penduduk Indonesia berada dalam resiko.
Ngeri bukan?, hal ini diakibatkan karena Indonesia termasuk dalam bagian Cincin Api Pasifik atau Pacific Ring of Fire, mulai dari Selandia Baru sampai Nikaragua. Jajaran negara-negara yang berada dalam cincin api Pasifik dikenal juga sebagai sabuk gempa Pasifik.
Oleh sebab itu, sudah sepantasnya apabila semua pendaki Indonesia membekali diri dengan pengetahuan tentang gunung berapi sebelum melakukan sebuah pendakian. Baik itu tentang beberapa tingkatan status gunung berapi, tingkatan resiko apabila gunung berapi meletus dan beberapa gunung berapi Indonesia yang berbahaya.
Kita tahu, di balik keseruan, manfaat mendaki dan pengalaman yang didapat. Mendaki juga memiliki beberapa resiko, termasuk meningkatnya status gunung yang sedang kita daki. Pasti kamu tidak ingin gunung yang sedang dijamahi tiba-tiba aktif atau mengeluarkan erupsi.
Bahkan, dalam beberapa kisah pendakian yang tersebar di internet, saya sering membaca tentang seorang yang terperangkap di atas gunung yang sedang erupsi. Akibatnya?, harus segera dievakuasi oleh pihak pengelola yang bertanggung jawab. Beruntung kalau selamat, tapi kalau pengelola terlambat?.
Meskipun sebagai pendaki kita faham bahwa saat berhadapan dengan alam liar, kita adalah makhluk lemah dan tidak berdaya. seolah, apabila alam sudah tidak bersahabat, sekalipun kita tidak melakukan kesalahan, maka keselamatan bisa terancam sewaktu-waktu, di atas gunung kapan pun, bisa terjadi apapun.
Tapi, paling tidak bahaya seperti erupsi tentu bisa kita hindari apabila kita tahu beberapa tingkatan status gunung berapi dan selalu mengecek status gunung yang akan kita daki. Jangan sampai berbuat ceroboh, melakukan pendakian tanpa melakukan sedikit pun pengamatan kepada gunung yang akan didaki. Resikonya terlalu berharga.
Jadi, sebagai orang-orang yang rajin bergelut dengan alam liar dan senang sekali melakukan petualangan di jalur pendakian gunung-gunung tertinggi, mari kita sama-sama mempelajari beberapa status gunung berapi di Indonesia. Pengetahuan tentang hal ini pasti akan sangat berguna saat kamu merencanakan melakukan sebuah pendakian di salah satu gunung berapi di Indonesia. Berikut di bawah ini;
4 Tingkatan Status Gunung Berapi di Indonesia
1. Normal
Dengan simbol berwarna hijau, status ini menggambarkan apabila suatu gunung tidak menunjukan aktifitas apapun, termasuk tekanan magma, dan tidak menunjukan gejala peningkatan status, baik berdasarkan hasil pengamatan visual atau penelitian secara instrumental.
Gunung berapi berstatus normal adalah gunung yang aman-aman saja didaki. Kamu bisa langsung melakukan pendakian di atasnya tanpa khawatir akan resiko peningkatan status.
Makna;
- Tidak menunjukan aktifitas tekanan magma
- Level aktifitas paling dasar
Tindakan;
- Melakukan pengamatan secara berkala
- Melakukan survei dan penyelidikan secara rutin
2. Waspada
Dengan simbol warna kuning, status ini menggambarkan apabila sebuah gunung mengalami gejala peningkatan status. Bisa berupa aktifitas apapun, termasuk peningkatan seismik, kejadian vulkanis atau aktifitas magma, tektonik dan hidrotermal. Biasanya gunung dengan status waspada akan mengalami gempa tremor hingga gempa vulkanik.
Gunung berapi dengan status waspada masih cukup aman apabila kamu hendak melakukan sebuah pendakian. Tapi tetap harus waspada, karena gunung tersebut, sewaktu-waktu bisa mengalami peningkatan status.
Makna;
- Terdapat aktifitas, dalam bentuk apapun
- Mengalami peningkatan status dari level normal
- Peningkatan aktifitas seismik dan kejadian vulkanis lainnya
- Mengalami sedikit peningkatan aktifitas karena ada aktifitas magma, tektonik dan hidrotermal
Tindakan;
- Melakukan sosialisasi atau penyuluhan
- Menilai tingkatan bahaya
- Mengecek sarana darurat
- Melaksanakan pengamatan terbatas
3. Siaga
Dengan simbol warna orange, status siaga menandakan bahwa suatu gunung sedang mengalami aktifitas yang signifikan. Baik saat diamati secara visual atau secara instrumental.
Gunung berstatus siaga biasanya sedang menunjukan bahwa dia mengalami peningkatan aktifitas seismik yang intensif dan bisa mengakibatkan letusan dan bencana. Apabila tren terus menunjukan kepada aktifitas gunung yang meningkat, sangat mungkin gunung tersebut akan meletus dalam waktu 2 minggu ke depan.
Biasanya, gunung dengan status siaga masih dibuka untuk pendakian dan pariwisata. Dengan syarat, orang-orang yang mengunjungi gunung tersebut bersikap siaga kepada kemungkinan terjadinya peningkatan status dan erupsi gunung. Mengingat resikonya sedemikian rupa, lebih baik kamu tidak ngotot mendaki gunung berstatus siaga. Toh, masih banyak gunung lainnya.
Makna;
- Menggambarkan gunung berapi sedang bergerak ke arah letusan dan bisa menimbulkan bencana
- Adanya aktifitas seisimik yang intensif
- Terdapatnya data dari penelitian yang menunjukan bahwa gunung bisa segera meletus dan menuju pada keadaan yang menimbulkan bencana
- Bila tren aktifitas masih meningkat, gunung bisa meletus dalam waktu dua minggu ke depan
Tindakan;
- Melakukan penyuluhan kepada penduduk di wilayah yang terancam
- Menyiapkan sarana darurat
- Melakukan koordinasi setiap hari
- Melaksanakan pengamatan penuh
4. Awas
Dengan simbol warna merah, menandakan bahwa suatu gunung berapi sedang atau akan mengalami letusan, dan bisa menimbulkan bencana. Aktifitas petama, diawali dengan letusan abu dan asap. Bahkan, gunung tersebut berpeluang meletus dalam waktu 24 jam ke depan.
Gunung berstatus awas akan ditutup untuk kegiatan apapun, baik pendakian atau pariwisata. Bahkan, kita dilarang mendekati gunung dengan status awas, dalam radius tertentu. Apalagi melakukan pendakian?. Jadi jangan pernah berfikir untuk melakukan pendakian di gunung berstatus awas. Terkecuali, kamu sudah tidak sayang kepada nyawamu.
Makna;
- Menandakan bahwa suatu gunung berapi akan atau sedang mengalami letusan dan bencana
- Letusan diawali dengan semburan asap dan abu
- Letusan besar bisa terjadi dalam waktu 24 jam
Tindakan;
- Melakukan penyuluhan dengan mengosongkan wilayah yang terancam terkena bencana
- Melakukan koordinasi harian
- Piket penuh
Demikian adalah informasi tentang 4 tingkatan status gunung berapi di Indonesia yang bisa saya sampaikan. Kemudian, apa yang terjadi apabila sebuah gunung berapi meletus?.
Sebuah bencana letusan gunung berapi bisa mengakibatkan menyemburnya magma yang terdapat di bawah gunung, magma itu terdorong keluar berupa lava dan lahar. Selain itu, meletusnya gunung berapi bisa mengakibatkan aliran lumpur panas, menyebarnya awan panas, abu, gas beracun, kebakaran hutan, gelombang tsunami, dan gempa bumi.
Menurut ilmu geologi, kawasan-kawasan yang terancam terkena dampak letusan gunung berapi terbagi menjadi 3 tipe. Berikut di bawah ini;
Tipe A
Yaitu kawasan yang berpotensi dilanda banjir lahar, sangat mungkin terkena awan panas dan aliran lava. Selama letusan sedang terjadi, kawasan ini terancam terkena jatuhan beberapa material, seperti lontaran batu pijar dan hujan abu yang lebat.
Tipe B
Yakni kawasan yang terancam dilanda oleh aliran lava, awan panas, lontaran batu pijar, hujan lumpur panas, hujan abu yang lebat dan semburan gas beracun.
Tipe C
Yaitu kawasan yang sering terkena aliran lava, hujan abu yang lebat, lontaran batu pijar, awan panas, hujan lumpur panas dan gas beracun. Merupakan kawasan yang sangat rentan terkena dampak dari letusan gunung berapi yang sering meletus. Bukan kawasan ideal untuk ditinggali.
Sementara, menurut kalangan vulkanologi Indonesia, gunung berapi terbagi menjadi 3 tipe, hal ini diambil dari catatan letusan atau erupsi gunung-gunung berapi di Indonesia. Berikut di bawah ini;
Tipe A
Yaitu jajaran gunung berapi yang pernah mengalami erupsi, setidaknya satu kali, semenjak tahun 1600 M.
Tipe B
Yakni gunung-gunung berapi yang belum pernah mengalami erupsi magmatik, namun masih aktif memperlihatkan aktifitas vulkanik, seperti aktifitas soltafara, sejak tahun 1600 M.
Tipe C
Yaitu gunung berapi yang sejarah erupsinya tidak diketahui oleh sejarah, namun memperlihatkan indikasi-indikasi aktifitas di masa lampau, seperti terdapatnya lapangan soltafara pada tingkatan lemah.
[Informasi Tambahan]
Sejarah tentang letusan gunung berapi di Indonesia sangat dikenal oleh masyarakat dunia. Bahkan, beberapa letusan yang terjadi di Indonesia, membuat perubahan iklim dunia. Berikut adalah 2 letusan paling dahsyat sepanjang sejarah Indonesia;
Letusan Gunung Krakatau
Tanggal 26 sampai 27 Agustus 1883 adalah hari dimana letusan dahsyat gunung Krakatau terjadi. Menyebabkan bencana besar, bak kiamat di beberapa wilayah, termasuk Banten. Kebanyakan penduduk meninggal terkena muntahan material batuan panas.
Letusan gunung ini mengakibatkan terjadinya tsunami, berdampak pada iklim dunia akibat erupsi gunung Krakatau dalam beberapa waktu. Setelahnya, Anak Krakatau lahir akibat tumpukan vulkanik dari gunung Krakatau.
Letusan Gunung Tambora
Tahun 1815, gunung Tambora memborbardir beberapa wilayah di Sumbawa. Beberapa ahli sejarah sepakat bahwa letusan Tambora adalah salah satu letusan gunung berapi terdahsyat di dunia, letusannya sebanding dengan ratusan ribu bom atom yang diledakan dalam satu waktu.
Letusan ini mengakibatkan 71.000 orang harus meninggal dunia, beberapa negara di belahan utara dunia tidak mengalami musim panas dalam beberapa tahun. Tambah dahsyat, beberapa negara Eropa diserang oleh wabah tipus.
Demikian adalah 2 letusan gunung berapi terdahsyat di Indonesia yang menjadi informasi penutup dalam tulisan yang berjudul 4 tingkatan status gunung berapi di Indonesia. Semoga bermanfaat dan salam lestari.
No comments:
Post a Comment